Informasi Penilaian Kinerja Guru 2013 rencananya akan dilaksanakan sebagaimana UKG yang telah dilaksanan
sebelumnya. Dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG)ini, akan
dilakukan secara individu yang diikuti oleh para pengawas, kepala
sekolah, guru, maupun para calon guru. Sehingga diharapkan dengan
dilaksanakannya penilaian ini, dapat meningkatkan profesionalisme dan
keterampilan serta peningkatan pengetahuan sesuai dengan bidangnya
masing-masing. Selain itu hasil dari pelaksaanaan PKG ini, akan
digunakan sebagai penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bahkan dapat pula digunakan sebagai dasar penetapan
perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir. Penilaian
Kinerja Guru (PKG) ini, telah berlaku efektif sejak 1 Januari 2013
kemarin dan telah melalui sosialisasi sebelumnya oleh pemerintah. Demikian Tentang Penilaian Kinerja Guru 2013, semoga bermanfaat.
loading...
Informasi Penilaian Kinerja Guru 2013
Rating: 4.5
Diposkan Oleh: Unknown
Tidak ada komentar:
Posting Komentar